Kelas Wiraswasta
Beasiswa S1, S2, Diploma - Blended
 Peluang Karir
 Download Brosur / Katalog
 Berbagai Perdebatan
 Pendaftaran Online
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Beranda
TUJUAN PENYELENGGARAAN
LOKASI & PETA KAMPUS
KUMPULAN FOTO PTS
APA SAJA KELEBIHANNYA
TRANSPORTASI

PENERIMAAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

PENDAFTARAN ONLINE
PERMOHONAN BEASISWA
CONTACT US
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD FORMULIR
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
Solusi Pintar
Meningkatkan Karir

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Kelas Wiraswasta (Blended)
Kumpulan Web Gabungan PTS
Kumpulan Web Program Reguler Pagi
Kumpulan Web Program Pascasarjana (S2)
Kumpulan Web Kuliah Karyawan
Kumpulan Web Perkuliahan Shift
 Semua Reklame
 Al Qur'an Online
 Tutorial Komputer
 Seluruh Ilmu Bebas
 Permintaan Beasiswa Studi

 Jadwal Sholat
 Soal-Jawab Tes Psikologi




Agar meningkatkan karir, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolah di PTS terkait
Kelas Wiraswasta Nomor 10Kelas Wiraswasta Nomor 6Kelas Wiraswasta Nomor 9Kelas Wiraswasta Nomor 2Kelas Wiraswasta Nomor 5Kelas Wiraswasta Nomor 8Kelas Wiraswasta Nomor 1Kelas Wiraswasta Nomor 4Kelas Wiraswasta Nomor 7
Perlihatkan juga :   ᛟ Perkuliahan Tanpa Uang   ᛟ Download Brosur   ᛟ Pendaftaran Online   ᛟ Permohonan Beasiswa Studi   ᛟ Program Studi & Konsentrasi di masing-masing PTS terkait   ᛟ Transportasi   ᛟ SKS yg ditempuh & Jml Semester   ᛟ Dana/Biaya Kuliah
Legalitas Kelas Wiraswasta Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Wiraswasta merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Wiraswasta memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
https://kelas-wiraswasta.nomor.net   ●   Kualitas Lulusan A   ●   Kelas Wiraswasta
Informasi 17 Jam
   
Email :  Contact Us   klik ini
HP : , 081 1110 4824     WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026